banner-imq

Biaya Konsultan Pajak Pribadi, Mulai Rp 150 Ribu!

11 komentar

Hi Sobat MQ,
Apakah kamu penasaran berapa biaya konsultan pajak pribadi? Banyak orang hanya menduga-duga besaran biaya jasa konsultan pajak. Hal ini dikarenakan pada umumnya jasa konsultan yang tidak memberikan daftar harga secara transparan.

Biaya konsultan pajak pribadi

Informasi mengenai biaya jasa konsultan pajak ini baru MQ dapatkan secara detail di situs Konsultan Pajak Jakarta. Ternyata biaya konsultan pajak pribadi itu relatif terjangkau. Harganya mulai dari Rp150 ribu saja! Kita bahas lengkap yuk :)

Biaya Konsultan Pajak Pribadi


Tak dapat dipungkiri bahwa pajak adalah salah satu sumber pendapatan terbesar negara. Sebagai salah satu sumber pendapatan negara, diantara fungsi pajak adalah untuk membiayai keperluan dan belanja negara. Hampir semua kepentingan negara dan pembangunan diambil dari dana pajak.

Itulah sebabnya pemerintah terus menggenjot pemasukan dari sektor ini. Wajib pajak harus melaporkan seluruh aktivitas finansialnya melalui surat pemberitahuan (SPT) Tahunan.

SPT Tahunan kerap kali digunakan sebagai persyaratan administrasi untuk berbagai urusan. Bagi Sobat MQ yang memiliki usaha berbadan hukum, wajib melaporkan SPT badan setiap tahun demi ketertiban administrasi. Selain itu juga SPT tahunan digunakan untuk menghindari adanya tunggakan pajak. Jadi, sebagai wajib pajak pribadi maupun badan, jangan lupa lapor SPT tahunan ya Sob!
Menurut Undang-Undang no. 28 tahun 2007 tentang perubahan UU no. 6 tahun 1983 menyebutkan bahwa orang pribadi atau badan, yang bertindak sebagai pemungut pajak, pemotong pajak, maupun yang membayar pajak adalah wajib pajak sesuai ketentuan undang-undang perpajakan.

Jenis pajak yang dibayar oleh wajib pajak ada yang masuk kas pemerintah pusat dan ada juga yang masuk sebagai pendapatan daerah. Selanjutnya, mari kita bahas jenis-jenis pajak menurut pemungutnya.

Jenis-jenis Pajak


Jenis-jenis Pajak

1. Pajak Pemerintah Pusat

Menurut siapa pemungutnya, pajak penghasilan (PPh) termasuk jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat. Pajak penghasilan (PPh) bersama dengan pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Meterai, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertentu masuk kas pemerintah pusat.

2. Pajak Daerah (Kabupaten/Kota)

Untuk jenis pajak yang masuk ke kas pemerintah daerah (kabupaten/kota) contohnya pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak restoran. Dunia usaha di daerah nantinya akan menyetorkan pajak ke pemerintah kota atau kabupaten.

3. Pajak Daerah (Provinsi)

Pajak daerah yang masuk ke kas pemerintah provinsi meliputi pajak rokok, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

Jenis pajak yang dipungut, wajib diserahkan, dan dilaporkan dalam SPT tahunan. Pada umumnya para pelaku usaha sangat minim pengetahuan tentang perpajakan. Apalagi aturan pelaporan pajak yang dinamis. Terlambat memperbaharui informasi, bisa salah laporan.

Makanya banyak pelaku bisnis yang MQ kenal lebih memilih opsi merekrut karyawan atau menyerahkannya ke konsultan pajak. Karena cara ini dinilai paling efektif bagi pemilik usaha. Mereka memutuskan menyerahkan urusan pajak pada ahlinya. Kamu juga begitu nggak Sob?

Nah, jika Sobat MQ ingin meminta bantuan pada jasa konsultan pajak, berapa biaya jasa konsultan pajak pribadi? Sobat MQ bisa melihat daftar harganya di bawah ini.
  • Laporan SPT Tahunan orang pribadi dari satu pemberi kerja. Penghasilan antara Rp 0,- sampai Rp Rp 600 juta per tahun harga jasa mulai Rp 150.000,-
  • Laporan SPT Tahunan orang pribadi lebih dari satu pemberi kerja. Penghasilan antara Rp 0,- sampai Rp 600 juta per tahun harga jasa mulai Rp 400.000,-
  • Laporan SPT Tahunan orang pribadi (freelance). Dengan penghasilan freelance antara Rp 0,- sampai Rp 600 juta per tahun harga jasa mulai Rp 350.000,-
  • Laporan SPT tahunan orang pribadi (wiraswasta). Dengan penghasilan dari wiraswasta antara Rp 0,- sampai Rp 600 juta per tahun harga jasa mulai Rp 350. 000,-
  • Biaya konsultan pajak pribadi selain SPT untuk jasa perpajakan badan usaha lainnya mulai dari Rp 150.000,-

Semua biaya yang MQ sebutkan diatas sesuai dengan tarif yang disebutkan oleh Konsultan Pajak Jakarta di website isipajak.co.id.

Konsultan Pajak Jakarta adalah salah satu jasa konsultasi yang bisa Sobat MQ jadikan solusi untuk membantu persoalan pajak. Semua transparansi biaya konsultan pajak pribadi di atas sesuai dengan komitmen mereka tanpa hidden fee ya Sob!

Urusan Pajak Serahkan Pada Konsultan Pajak Jakarta


Konsultan Pajak Jakarta melalui situs isipajak.co.id berada di bawah naungan PT Integrasi Konsultan Indonesia. Berpengalaman lebih dari 15 tahun di bidang perpajakan, PT integrasi Konsultan Indonesia berkomitmen memberikan harga minimal dengan pelayanan profesional. Tujuannya agar bisa membantu banyak orang terutama pelaku usaha dalam hal taat pajak. 

Konsultan pajak jakarta

Salah satu keunggulan konsultan pajak Jakarta adalah pelayanan yang fast response dan edukatif. Hampir semua pelanggan yang pernah menggunakan jasa mereka memberikan feedback yang positif. Tak heran jika jasa konsultan pajak ini layak untuk dijadikan mitra bisnis kamu Sob.

Bagaimana cara menggunakan jasa Konsultan Pajak Jakarta?


Cara menggunakan jasa Konsultan Pajak Jakarta sangat mudah, Sobat MQ bisa mengikuti langkah berikut ini ya.
  1. Masuk ke website https://isipajak.co.id
  2. Pilih kategori pajak (pribadi atau badan usaha)
  3. Lakukan diskusi dan konfirmasi data terkait perpajakan. Selesai.
Sobat MQ juga bisa melakukan konsultasi pajak secara online di isipajak.co.id. Konsultasi pajak online ini 100% gratis ya. Jadi Sobat MQ bisa memanfaatkan fitur konsultasi gratis di website Konsultan Pajak Jakarta.

Untuk informasi lebih lanjut Sobat MQ bisa menghubungi Konsultan Pajak Jakarta melalui:
Office Konsultan Pajak Jakarta
GKM Green Tower
Lantai 2 unit 205, Jakarta Selatan
Telp (021) 783 42714
Hp (62) 821 808 800 85
Email tanya@isipajak.com
Jika Sobat MQ terkendala masalah pajak pribadi maupun pajak badan, sudah ada Konsultan Pajak Jakarta yang siap memberi solusi dan edukasi terkait perpajakan. Apalagi biaya konsultan pajak pribadi yang ditawarkan sangat terjangkau. Masih bingung urusan pajak? Segera meluncur ke website isipajak.co.id ya! Semoga bermanfaat.

Salam,
MQ

Referensi:
https://bakeuda.agamkab.go.id/
https://jdih.kemenkeu.go.id/
Ide Bisnis MQ
Hi, selamat datang di blog Ide Bisnis MQ. Semoga Sobat MQ bisa mendapatkan sesuatu yang bermanfaat dari tulisan di blog ini. Jika ingin bekerja sama silakan email di kontak blog ya :)

Related Posts

11 komentar

  1. Wah, ternyata biaya konsultasi pajak tidak semahal yang aku bayangkan ya... Selama ini sih yang ngurusin pajak semuanya istri yang alumni FE. Kalau ada kesulitan baru konsultasi gratis ke teman yang kebetulan mantan pegawai pajak

    BalasHapus
  2. Kalau mau isi SPT biasanya selalu tanya sama petugas keuangan. Padahal tiap tahun tahapan isiannya sama tapi selalu aja lupa tahapannya.

    BalasHapus
  3. It's good to hear ada konsultan pajak yang bisa membantu kita untuk menghitung laporan SPT Tahunan yang kadang kita sebagai masyarakat awam memang tak terlalu paham dengan perhitungannya, so it's good alternatif solution

    BalasHapus
  4. Aku tahunya pbb, spt tahunan sama ppn yang suka muncul pas lagi makan di resto besar. Kalau banyak aset memang baiknya pakai jasa layanan konsultasi pajak biar kita menjadi orang yang taat pajak

    BalasHapus
  5. Konsultan pajak Jakarta dihadirkan selain untuk memudahkan sepertinya juga untuk terus mengingatkan kita tentang kewajiban-kewajiban pajak yg harus dipenuhi, yaa. Apalagi tersedia konsultasi online juga, waahbmakin seru.

    BalasHapus
  6. Warga bijak taat pajak. Pajak itu mending dibayar rutin, ya, semakin dinanti² semakin menumpuk. Untungnya, sekarang ada konsultan pajak secara online, sangat memudahkan.

    BalasHapus
  7. lumayan juga ya menggunakan jasa konsultan pajak, tapi aman sih daripada salah hitung, kadang bingung juga hitungnya, kalau lebih bayar masih mending la kalau kurang bayar ini yang susyah nantinya

    BalasHapus
  8. Meksipun aku belum pernah lapor lapor pajak, tulisan ini bermanfaat banget buat aku sbg kaum awam. Semiga suatu saat punya usaha yg ada pelaporan pajaknya juga. Aamiin

    BalasHapus
  9. Wah, aku baru tahu lo mbak tentang informasi ini. Maklum, gak pernah ngurus bayar pajak selain pajak tanah, wkwk. Seneng ya kalo ternyata ada fasilitas konsultasi pajak begini. Apalagi biayanya juga murah. Aku coba share ke suamik ya mbak hihihi.. Jujur aku awam banget kalo urusan perpajakan begini hiks hiks

    BalasHapus
  10. sya kok malah jadi berpikir, kalau profesi pegawai pajak ini bisa jadi peluang ke depan ya mbak. Dan bayangan saya juga, mengira kalau konsultasi perpajakan itu mahal. Mungkin ada tarifnya sesuai kebutuhan kali ya. Agak kepo krn suami bersinggungan dengan ini juga tapi tak pernah tanya jauh sih, he

    BalasHapus
  11. wiii freelance sudah mulai kena pajak ya mba?? mulai kena dengan penghasilan berapa tuh? ah, tapi kalo bingung tinggak ke jasa konsultan pajak aja hehe

    BalasHapus

Posting Komentar